Dewan Sebut Bakal Banyak Proyek Mangkrak Hingga Tutup Buku
Ketua
Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG
-
DPRD Bontang meminta Pemkot mendesak agar pelaksana kegiatan konstruksi
mengebut pengerjaan proyek mereka.
Dari hasil tinjauan lapangan, Komisi III DPRD
Bontang meragukan sejumlah proyek bisa selesai hingga akhir tahun nanti.
Banyaknya pembangunan fasilitas yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang, membuat legislator merasa was-was.
Pasalnya, 2022 hanya tersisa 2 bulan lagi, sementara beberapa pembangunan belum
menampakkan progres yang signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina
mengatakan, bukan hanya pembangunan gedung uji kir yang menjadi pengawasannya,
namun semua pembangunan kontruksi yang ada di Bontang tak luput dari
pengawasannya.“Rencana 8 November kami akan sidak ke pembangunan Kantor Satpol
PP Bontang,” kata Amir.
Tak hanya itu, selain melakukan kunjungan
lapangan untuk mengetahui progres Kantor Satpol PP, Amir juga mengatakan, akan
langsung mengecek pengerjaan perbaikan drainasi di sebrang RS Amalia.“Termasuk
itu akan kami pantau juga, karena saya lihat masih berantakan, jadi mau ditanya
progres dan perkembangannya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan merupakan tupoksi
legislator. Karena jika para legislator tidak aktif mengawasi proyek-proyek
yang ada di pemerintah daerah, di samping para kontraktor akan seenaknya, maka
pengerjaan juga tidak terpantau dengan baik.
Padahal, lokasi proyek tersebut sangat
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari padatnya lalu lintas, dan
terhambatnya ekonomi para pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.
“Nanti kami lihat dan cek, progresnya,
kendalanya, dan target penyelesaiannya seperti apa, karena ini sudah memasuki
akhir tahun,” ungkapnya.
Diinformasikan, Pemerintah Kota Bontang
membangunkan Kantor Satpol PP di Jalan DI Panjaitan mengingat Satpol PP belum
memiliki kantor tetap dan selalu berpindah-pindah untuk sewa kantor. Anggaran
yang dikucurkan Pemerintah Kota Bontang untuk pembangunan Kantor Satpol PP ini
senilai Rp 7 miliar. Pembangunan dilakukan di tahun tunggal dan bukan proyek
multiyears.(adv)